Penulis: Khairunnisa Dwi Astuty
Dalam rangka terwujudnya pemetaan sekolah berdasarkan tingkat pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP), Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar (SD) melaksanakan program peningkatan mutu sekolah dasar yang dikenal dengan Program Pembinaan Mutu Sekolah Dasar Berbasis Zonasi Tahun 2019. Sebagai UPT pusat di daerah, LPMP Kalimantan Timur berperan untuk menjembatani Kepala Sekolah dan Guru SD dengan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar (SD) dalam mencapai sasaran Program Pembinaan Mutu Sekolah Dasar (SD) Berbasis Zonasi.
Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Mutu Sekolah Dasar Berbasis Zonasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 7 Juli 2019 ini bertujuan memfasilitasi sekolah dalam memahami dan mempraktikkan penguatan pembelajaran dan penilaian, peningkatan mutu kegiatan ekstrakurikuler, pengimbasan praktik baik, dan juga penyusunan laporan dan dokumentasi. Narasumber pada kegiatan ini adalah Widyaiswara LPMP Kaltim yang telah mengikuti Pembinaan Mutu Sekolah Dasar (SD) Tingkat Nasional, Pejabat Struktural, dan staf LPMP Kaltim.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini berisikan beberapa materi umum, materi pokok, dan penunjang. Materi umum yang dipaparkan yaitu penguatan pembelajaran dan penilaian tematik, selain itu ada perangkat, proses dan hasil akreditasi SD dan program pembinaan mutu SD tahun 2019. Untuk materi pokok yang disampaikan pada kegiatan ini terdapat enam materi, yaitu penguatan pembelajaran dan penilaian, ekstrakurikuler, usaha kesehatan sekolah, strategi pendampingan pembinaan mutu SD, teknik pelaksanaan Bimtek dalam jaringan, dan asistensi Bantuan Pemerintah (Banper).