Kegiatan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Kabupaten Paser Tahun 2019

Peningkatan Kompetensi  Kepala Sekolah melalui Pendidikan dan Latihan Manajemen Kepala Sekolah dilakukan agar kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dapat sejalan dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Paling tidak ada tiga hal yang melatarbekangi perlunya peningkatan kompetensi kepala sekolah sekolah. Pertama, adanya tuntutan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, yang mengandung amanat bahwa Kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi di sekolah dituntut memiliki enam dimensi kompetensi, yaitu dimensi-dimensi pendidikan karakter, kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial, sehingga secara bertahap dan berkesinambungan kompetensi kepala sekolah harus ditingkatkan. Kedua, Adanya tuntutan masyarakat yang semakin menginginkan adanya peningkatan kualitas pembelajaran dalam rangka menghasilkan lulusan yang mampu bersaing, tidak hanya di tingkat lokal dan nasional, melainkan juga di tingkat internasional. Masyarakat menginginkan peningkatan kualitas pembelajaran tidak hanya dalam rangka menyiapkan putera-puterinya mengikuti ujian nasional, melainkan juga membuat putera-puterinya memiliki kecakapan hidup, misalnya kecakapan-kecakapan berpikir kritis, inovatif, dan kreatif. Ketiga, adanya kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa ke depan pengembangan pembelajaran difokuskan pada pengembangan pembelajaran yang diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang kreatif, inovatif, terampil memecahkan masalah, mampu berpikir kritis, dan bernaluri kewirausahaan.

Berdasarkan hal tersebut maka Kabupaten Paser bermitra dengan LPMP Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Peningkatan Kompetensi  Kepala Sekolah melalui Pendidikan dan Latihan Manajemen Kepala Sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan  tanggal 15 s.d 20 September 2019 bertempat di LPMP Kalimantan Timur. Peserta kegiatan adalah Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP   berjumlah 75 peserta yang berasal dari  10 Kecamatan di Kabupaten Paser.

Tujuan Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kompetensi  Kepala Sekolah melalui Pendidikan dan Latihan Manajemen Kepala Sekolah adalah untuk meningkatkan kemampuan Kepala sekolah dalam hal :

  1. Manajerial meliputi; Teknik Analisis Manajemen; Pengembangan RKS-RKAS, Pengelolaan Kurikulum, Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan PTK, Pengelolaan Peserta Didik dan Pengelolaan Sarana Prasarana;
  2. Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
  3. Supervisi Guru dan Tenaga Kependidikan;
  4. Pembelajaran berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS);
  5. Penelitian Tindakan Sekolah (PTK);
  6. Publik Speaking /Bahasa Inggris.

Kegiatan Peningkatan Kompetensi  Kepala Sekolah melalui Pendidikan dan Latihan Manajemen Kepala Sekolah secara ceremonial dibuka oleh Kepala LPMP Kalimantan Timr, Bapak Mohamad Hartono, S.H, M. Ed serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Paser, Bapak Murhariyanto, S.Sos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *