Jadwal Tambahan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021

Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1075/S.SM.01.00/2021 Tentang Ketentuan Peserta Seleksi Kompetensi I pada Pengadaan PPPK untuk JF Guru Tahun 2021, dan dengan mempertimbangkan Dapodik Kemendikbudristek terkait penugasan guru pada Satuan Administrasi Pangkal serta jenis jabatannya, dengan ini disampaikan Pengumuman sebagai berikut:

1. Terdapat penyesuaian aplikasi pendaftaran seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021 terkait penentuan individu
peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi pertama, berupa tombol reset pendaftaran, yang ditujukan bagi:
a. Guru dengan penugasan di sekolah induk yang terdapat formasi dan seharusnya dapat melamar ke formasi
tersebut, namun formasinya tidak dapat dipilih dikarenakan kuota formasi yang terkunci, sehingga
terpaksa melamar ke formasi di sekolah lain;
b. Guru dengan penugasan di sekolah induk yang tidak terdapat formasi dan seharusnya dapat melamar ke
sekolah lain yang masih memiliki sisa kuota formasi, namun formasinya tidak dapat dipilih dikarenakan
kuota formasi yang terkunci; dan
c. Guru dengan penugasan di sekolah induk yang tidak terdapat formasi dan sudah mendaftar ke sekolah lain
yang tidak memiliki sisa kuota formasi, dikarenakan prioritas bagi guru yang bertugas di sekolah lain
tersebut.
2. Fasilitas penyesuaian pada aplikasi pendaftaran tersebut hanya dapat dipergunakan satu kali. Mohon
dipergunakan dengan seksama/teliti untuk dapat menyesuaikan lamaran ke formasi sekolah induk/tempat
bertugas atau sekolah lain dalam wilayah instansi kewenangan yang sama. Setelah mempergunakan fasilitas
tersebut, harap dapat dipastikan kembali kondisi final resume sebelum batas akhir waktu pendaftaran.
3. Bagi Guru yang sudah menetapkan pilihan formasi dan tidak terkendala oleh formasi yang terkunci baik di sekolah induk/tempat tugas maupun di sekolah lain dalam satu wilayah instansi kewenangan yang sama, fasilitas penyesuaian dalam aplikasi pendaftaran seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021 dapat diabaikan.

Penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi layanan bantuan seleksi Guru ASN-PPPK pada alamat https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *