Samarinda, 6 Juni 2022. Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur (BPMP Provinsi Kaltim) pada Kamis (06/06/2022) telah menyelenggarakan serangkaian agenda kegiatan dengan tema Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Mahakam BPMP Provinsi Kaltim tersebut dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) BPMP Provinsi Kaltim.
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Zona Integritas adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Kepala Subbagian Tata Usaha Abd. Sokib Zunaidi, S.Si., pada saat pembukaan kegiatan memberikan arahan kepada seluruh ASN BPMP Provinsi Kaltim yang telah tergabung dalam Tim Reformasi Birokrasi untuk melaksanakan tugasnya sesuai jabatan yang telah di tetapkan agar pembangunan ZI WBK dapat sukses terlaksana di BPMP Provinsi Kaltim. “Seluruh pegawai harus selalu melakukan koordinasi dengan koordinator dan anggota tim sesuai dengan area perubahan yang menjadi tugasnya” tambahnya lagi.
Selanjutnya, Ketua Tim ZI WBK BPMP Provinsi Kaltim, Tendas Teddy Soesilo, S.Pd., menyampaikan beberapa hal penting terkait agenda persiapan pendampingan ZI WBK dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Dalam kesempatan tersebut beliau menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun sistem ZI WBK yang kuat di BPMP Provinsi Kaltim. “Penting untuk seluruh pegawai agar mengetahui seluruh sistem pengawasan yang dimiliki oleh internal maupun eksternal BPMP Provinsi Kaltim, salah satu diantaranya adalah Whistle-Blowing System” lanjutnya lagi.
Kemudian, Dr. Rita Zahra, M.Pd. selaku Koordinator Manajemen Perubahan mengambil alih untuk menyampaikan Program Kerja Pembangunan ZI WBK di BPMP Provinsi Kaltim. Dalam paparannya beliau menyampaikan enam komponen perubahan yang telah dan akan dilaksanakan dalam Pembangunan ZI WBK, area komponen tersebut adalah Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Pelayanan Publik. Setiap komponen area perubahan tersebut telah ditetapkan target-target yang ingin dicapai dan kegiatan-kegiatan yang akan menunjang dalam pencapaian target-target tesebut.
Di akhir kegiatan, Koordinator Penataan Sistem Manajemen SDM dan Penataan Tata Laksana, Wahyuni, S.Pd. menjadi narasumber untuk sesi Sosialisasi Buku Saku “Kode Etik Pegawai”. Beliau menyampaikan, kode etik ini menjadi pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan bagi seluruh pegawai di dalam melaksanakan tugas dan pergaulan hidup sehari-hari. “Pelanggaran Kode Etik adalah segala bentuk ucapan, tulisan, atau perbuatan Pegawai yang bertentangan dengan Kode Etik yang telah ditetapkan” tambah beliau. Buku saku tersebut kemudian akan dibagikan kepada seluruh pegawai agar menjadi petunjuk dalam pelaksanaan tugas di lingkungan BPMP Provinsi Kaltim (MS).