Samarinda – 1 Juni 2022. Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur (BPMP Provinsi Kaltim) menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Keterlaksanaaan Program Management Office (PMO) Sekolah dan Akun Belajar.id di dua kabupaten/kota yaitu Kota Samarinda sejak 30 s.d 31 Mei 2021 dan Kabupaten Paser Penajam Utara sejak 30 Mei s.d 1 Juni 2021.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui hasil implementasi PMO dan dukungan Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan Program Sekolah Penggerak (PSP). Selain itu, kegiatan ini bertujuan pula untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi baik dalam pelaksanaan PMO maupun dalam penggunaan Akun Belajar.id di Sekolah Penggerak di kedua kabupaten/kota tersebut.
PMO mempunyai peran yang sangat penting bagi kesuksesan PSP. Dalam pelaksanaannya, PMO dilakukan secara berjenjang, mulai dari level sekolah, daerah, UPT hingga level pusat. Tim PMO setiap bulannya mempunyai tugas merangkum hasil pencapaian sekolah penggerak, target yang diharapkan bulan depan, kendala yang dihadapi dan rencana tindaklanjut serta solusi dari permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan PSP.
Diharapkan dengan dilaksanakan kegiatan ini, PMO sekolah penggerak dapat berjalan lebih optimal dan menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan PSP pada kedua kabupaten/kota tersebut. Diharapkan pula semua permasalahan dalam pelaksanaan PMO pada level sekolah pelaksana PSP yang telah teridentifikasi dapat segera ditemukan solusi pemecahannya dan jumlah aktivasi akun Belajar.id di sekolah penggerak dapat meningkat dari sebelumnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menghimbau agar pendidik untuk menggunakan akun Belajar.id. Akun pemberlajaran dengan domain belajar.id merupakan akun pembelajaran milik Kemendikbudristek yang dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan sebagai layanan pembelajaran berbasis elektronik. Lebih dari itu, akun belajar.id dapat juga digunakan untuk mengakses jalur informasi resmi dan berbagai platform yang dimiliki oleh Kemendikbudristek. Lebih lanjut, akun belajar.id ini juga memiliki ruang penyimpanan dan layanan pembagian dokumen secara elektronik.