BPMP Provinsi Kalimantan Timur pada hari Senin tanggal 9 Januari 2023, melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan ZI-WBK Tahun 2023 yang diawali dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen ZI-WBK oleh Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Timur Bapak Dr. Khairullah, M.Pd. dan Kepala Subbagian Umum BPMP Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Abd. Sokib Zunaidi, S.Si., M.M. yang diikuti oleh seluruh ASN lainnya di lingkungan BPMP Provinsi Kalimantan Timur.
Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Tujuan dilaksanakan Penandatangan Pakta Integritas dan komiten setiap tahunnya di BPMP Provinsi Kalimantan Timur adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta dapat menumbuhkembangkan keterbukaan, kejujuran, dan memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
Selain itu diharapkan pula dengan agenda penandatangan Pakta Integritas ini dapat diwujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat dengan dilandasi nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD RI 1945 dan Pancasila khususnya di lingkungan BPMP Provinsi Kalimantan Timur.