Samarinda (10/5) – Komunitas Belajar merupakan wujud transformasi pembelajaran yang menyediakan wadah bagi guru dan tenaga kependidikan untuk dapat tumbuh bersama dalam mengoptimalisasi hasil belajar murid. Melalui Komunitas Belajar terjalin kolaborasi dan komitmen bersama antar guru yang berfokus pada pembelajaran dan berorientasi pada hasil belajar murid.
Berdasarkan pada dukungan UPT di Provinsi dapat berupa koordinasi bersama untuk melakukan sosialisasi, advokasi dan peningkatan kapasitas penggerak komunitas pada pemerintah daerah sesuai dengan tusi masing-masing, berikut adalah peran yang dilakukan UPT, dalam hal ini yang dilakukan BPMP yaitu Advokasi dan Penguatan mengenai Komunitas Belajar.
Sama halnya dengan komunitas belajar dalam sekolah, komunitas belajar antar sekolah yang berfokus pada pembelajaran murid diharapakan dapat mengelola komunitas belajarnya dalam siklus inkuiri, yaitu refleksi awal untuk mengidentifikasikan kebutuhan belajar didalam komunitas, Benahi Perencanaan bersama, Benahi Implementasi, serta evaluasi hasil implementasi.
Untuk memberikan pendampingan dan pemahaman kepada komunitas belajar tentang bentuk sekolah berkualitas, dan upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan yang berkelanjutan, maka BPMP Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Kegiatan Advokasi Aktifitas Komunitas Belajar Dalam Rangka Transformasi Satuan Pendidikan oleh UPT Tahun 2024 secara luring, pada tanggal 7 sampai dengan 9 Mei 2024, di BPMP Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Cipto Mangunkusumo Km.2 Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.
Kegiatan ini dihadiri peserta yang berasal dari unsur Musyawarh Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), dan dari Internal BPMP Provinsi Kalimantan Timur, dengan total peserta yang hadir berjumlah 20 orang.
Tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk memberikan pemahaman kepada komunitas belajar tentang bentuk sekolah berkualitas dan upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan yang berkelanjutan sebagai strategi untuk mencapainya, memberikan pemahaman kepada komunitas belajar tentang keselarasan visi sekolah berkualitas dengan intervensi merdeka belajar; memberikan pemahaman komunitas belajar tentang membuat strategi pendampingan untuk satuan pendidikan dalam melakukan upaya peningkatan kualitas layanan yang berkelanjutan.
Narasumber yang menyampaikan materi pada kegiatan ini berasal dari Internal, yaitu Widyaprada dilingkungan kerja BPMP Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Dr. Jarwoko, M.Pd yang sekaligus membuka 2 kegiatan dengan resmi, mengajak melalui sambutannya “ Untuk menciptakan sekolah yang dicita-citakan dengan diawali melihat hasil rapor pendidikan, seperti yang kita ketahui bersama bahwa didalam rapor pendidikan, menampilkan kondisi satuan pendidikan berdasarkan data dari hasil asesmen nasional yang melibatkan satuan pendidikan dan pemerintah daerah. Satuan Pendidikan dan Pemerintah Daerah dapat menjadikan Rapor Pendidikan sebagai acuan dalam mengidentifikasi masalah, merefleksikan akarnya, lalu membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh. Selain itu, publik juga dapat mengakses Rapor Pendidikan sebagai upaya gotong royong membenahi kualitas pendidikan di Indonesia. Melalui peran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), mari bersama-sama kita bergotong royong melalui Komunitas Belajar ini (Kombel), untuk terus berupaya memetakan program prioritas pembenahan di satuan pendidikan masing-masing, melalui pelibatan pendampingan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan juga BPMP Provinsi Kalimantan Timur sebagai UPT dari Kemendikbudristek, Mari Lakukan Identfikasi, Refleksi dan Benahi (IRB) untuk mewujudkan sekolah yang berkualitas, mewujudkan sekolah yang kita cita-citakan bersama”.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini adalah peserta dapat memaknai konsep sekolah berkualitas; memahami makna data dalam mendukung dan mewujudkan sekolah yang dicita-citakan; mengerti cara identifikasi, refleksi dan benahi; mampu menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).