BPMP Provinsi Kalimantan Timur Gelar Kegiatan Advokasi Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan terkait Penggunaan Arkas BOP 4.0

Samarinda-  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  telah melakukan upaya percepatan dan peningkatan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan BOP Pendidikan Kesetaraan melalui Merdeka Belajar Episode ke-16. Untuk Peningkatan Pendanaan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan. Fleksibilitas penggunaan dana BOP juga diberikan untuk memudahkan lembaga pendidikan memenuhi kebutuhan lembaganya sesuai dengan prioritas masing-masing. Untuk mendorong upaya percepatan penggunaan Bantuan Operasional Pendidikan di Satuan Pendidikan, BPMP Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Kegiatan Advokasi Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan terkait Penggunaan Arkas BOP 4.0, dengan moda dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring), pada tanggal 3 sampai dengan 5 Mei 2024 di BPMP Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Cipto Mangunkusumo Km.2 Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.

Kegiatan ini dihadiri peserta yang berasal dari unsur Penanggungjawab Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota, Operator Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Kesetaraan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota, dan Operator Satuan Pendidikan. Adapun jumlah peserta yang hadir sejumlah 40 orang.

Kegiatan ini bertujuan adalah untuk Advokasi atau Pendampingan ke Pemerintah Daerah terkait dengan Penggunaan atau pemanfaatan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) 4.0 dan Sistem Pengadaan di Sekolah (SIPlah) yang masih rendah.

Narasumber yang menyampaikan materi pada kegiatan ini berasal dari BPMP Provinsi Kalimantan Timur, baik pemateri yang hadir secara luring maupun secara daring.

Dalam sambutannya Konsultan Pendidikan, mewakili Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Timur, Hamdan Hadenan sekaligus membuka kegiatan dengan resmi menyampaikan “Untuk mendorong pemanfaatan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) 4.0 dan Sistem Pengadaan di Sekolah (SIPlah) yang masih rendah, BPMP Provinsi Kalimantan Timur harus terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota khususnya Bapak dan Ibu Penanggungjawab Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang ada di daerah, bersama-sama untuk mendampingi Satuan Pendidikan jika terdapat kendala, dan memberikan solusi dalam penggunaan kedua Aplikasi tersebut, agar alokasi penggunaan anggaran BOP tepat sasaran dan sesuai dengan alokasi pemanfaatan dana BOP setiap triwulannya.”

Adapun hasil dari pelaksanaan kegiatan ini adalah tersedianya solusi atau penyelesaian masalah bagi satuan pendidikan yang masih rendah dalam pelaporan Bantuan Operasional Pendidikan.