BPMP Provinsi Kalimantan Timur lakukan Advokasi dan Pendampingan Kebijakan dan Produk Pembelajaran Transisi PAUD-SD kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur

Samarinda (10/5) – Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan adalah gerakan bersama, yang mendasari transisi peserta didik PAUD ke SD/ MI/sederajat dengan cara yang menyenangkan dan dimulai sejak                            tahun ajaran baru. Kemampuan fondasi adalah hak setiap anak, membangun kemampuan pada anak perlu dilakukan secara bertahap, dan dalam dengan cara yang menyenangkan, agar manfaat baik dari pembelajaran tercapai. Pembelajaran mulai dari PAUD ke Pendidikan Dasar perlu berjalan dengan mulus, proses belajar-mengajar di PAUD dan pendidikan dasar kelas awal harus selaras dan berkesinambungan. Fondasi dibangun secara holistik, setiap anak memiliki hak untuk dibina agar mendapatkan kemampuan fondasi yang holistik, bukan hanya kognitif, melainkan juga kematangan emosi, kemandirian, kemampuan berinteraksi, dan lainnya. Berdasarkan Standar Komptensi Lulusan pada pendidikan dasar difokuskan pada persiapan pereserta didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berakhlaq mulia; penanaman nilai karakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan kompetensi literasi dan numerasi untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut. Kemampuan literasi dan numerasi dibangun bertahap mulai dari PAUD sampai sekolah dasar kelas awal dengan cara yang menyenangkan. Siap sekolah adalah proses, bukan hasil, “Siap sekolah” bukanlah upaya pelabelan antara anak yang “sudah siap” atau “belum siap”, melainkan sebuah proses yang perlu dihargai oleh satuan pendidikan dan orang tua dengan bijak.

Untuk mendorong Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, Menjadi Gerakan Bersama, maka BPMP Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Kegiatan Advokasi dan Pendampingan Kebijakan dan Produk Pembelajaran Transisi PAUD-SD kepada Dinas Pendidikan Angkatan I dan II secara luring, pada tanggal 7 sampai dengan 9 Mei 2024,  di BPMP Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Cipto Mangunkusumo Km.2 Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.

Kegiatan ini dihadiri peserta yang berasal dari unsur Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang membidangi Pembinaan PAUD (13 0rang), membidangi Pembinaan SD berjumlah 13 orang, Pengawai BPMP Provinsi Kalimantan Timur berjumlah 14 orang.

Tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang kebijakan gerakan transisi PAUD ke SD kelas awal yang menyenangkan; mengoptimalkan pemanfataan produk pembelajaran sebagai alat  bantu dalam gerakan transisi PAUD ke SD kelas awal yang menyenangkan; mengidentifikasi dan mencari solusi dalam menghadapi hambatan-hambatan yang muncul selama proses gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan; dan menyusun rencana tindak lanjut Implementasi Gerakan Transisi PAUD-SD di Kabupaten/Kota.

Narasumber kegiatan ini berasal dari internal, yaitu Widyaprada BPMP Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam sambutannya Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Dr. Jarwoko, M.Pd yang sekaligus membuka kegiatan dengan resmi menyampaikan  “Sesuai amanat Undang-Undang Sistim Pendidikan Nasional bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu. Manifestasi dari layanan pendidikan yang bermutu  antara lain diimplementasikan pada peserta didik di mana mengalami transisi pendidikan dari satuan pendidikan anak usia dini ke jenjang sekolah dasar agar merasa nyaman dengan lingkungan belajarnya yang semula dengan metode pembelajaran bermain. Pada tempat sekolah yang baru yaitu jenjang SD kelas awal, peserta didik tidak dipaksakan harus dapat membaca, menulis dan berhitung (calistung). Namun difokuskan pada pembelajaran yang membangun enam kemampuan  fondasi adalah hak setiap anak. Oleh karena itu, gerakan transisi PAUD ke SD kelas awal yang menyenangkan perlu mendapat dukungan dan peran dari dinas pendidikan kabupaten/kota. Transisi PAUD ke SD adalah menjembatani perpindahan pembelajaran dari PAUD ke SD yang soft. Karena perpindahan dari PAUD ke SD dalam pembelajaran ibaratnya seperti ada patahan, yang waktu peserta didik di PAUD belajar sambal bermain, ketika masuk di SD kelas awal juga harus menyenangkan. Sehingga untuk perpindahan belajar dari PAUD ke SD  seakan melewati medan diagonal, sehingga anak didik belajar tidak tertekan. Selain itu, anak didik juga berhak mendapatkan layanan bermutu, sesuai kebutuhan masing-masing peserta didik yang berbeda, terlebih peserta didik yang tidak melewati pendidikan PAUD. Pada pembelajaran kelas awal menekankan pada enam kemampuan fondasi yang harus dimiliki peserta didik untuk membekali belajar pada kelas selanjutnya.”

Kegiatan advokasi ini menekankan kembali Surat Dirjen. PAUD Dasmen Nomor 0471/C.C2/DM.00.01/2024, perihal Implementasi Penguatan Transisi PAUD ke SD kelas Awal 2024 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagai bentuk dukungan Gerakan Transisi PAUD ke SD kelas awal yang menyenangkan, yaitu: 1) Mengirim kembali Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan yang berlaku kepada Satuan PAUD dan SD swasta dan negeri yang berada diwilayah kerja kabupaten/kota yang memuat tiga target perubahan yang segera disiapkan satuan pendidikan dalam tahun ajaran baru sesuai imbauan dalam Surat Edaran Dirjen PAUD Dasmen Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi PAUD ke SD kelas awal. 2) Mendampingi satuan PAUD dan SD/MI kelas awal dalam melaksanakan tiga taget perubahan, yaitu : penerimaan peserta didik baru pada SD sederajat tidak menerapkan tes calistung; satuan PAUD dan SD/MI kelas awal melaksanakan pengenalan sekolah dan merancang kegiatan pembelajaran untuk mendapatkan potret capai peserta didik melalui asesmen awal; dan menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi peserta didik.  Selain itu, Dinas Pendidikan perlu mengimbau dan mendampingi satuan PAUD dan SD untuk memanfaatkan alat bantu dan berbagi praktik baik berupa bukti karya yang diunggah pada Platform Merdeka Mengajar (PMM) serta pembinaan bagi Forum Komunikasi PAUD-SD yang sudah dibentuk di tingkat kabupaten/kota masing-masing.

 

Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman tentang kebijakan gerakan transisi PAUD ke SD kelas awal yang menyenangkan;teridentifikasinya dan adanya solusi dalam menghadapi hambatan-hambatan yang muncul selama proses gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan; dan tersusunnya rencana tindak lanjut Implementasi Gerakan Transisi PAUD-SD di Kabupaten/Kota.