Samarinda- Dengan tujuan untuk memperkuat semangat kebangsaan dan cinta tanah air, serta sebagai sarana bagi pimpinan lembaga dalam memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, juga untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program beserta target capaiannya, beserta kegiatan yang telah dilaksanakan, dan juga berdasarkan Surat Edaran dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 13 Tahun 2021, tentang Pelaksanaan Apel Bagi Pegawai di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. BPMP Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Kegiatan Apel Pagi Senin tanggal 13 Mei 2024, yang diikuti oleh Seluruh PNS, Tenaga Konsultan Pendidikan, Tenaga Non ASN, Tenaga Out Sourching, Mahasiswa dan Siswa yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di BPMP Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam amanatnya Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Timur, Pembina Apel, Dr. Jarwoko, M.Pd menyampaikan “Segala Puji Bagi Allah, Tuhan Yang Maha Kusa atas segala limpahan yang telah tercurahkan kepada kita semua, atas segala nikmat sehat yang telah diberikan kepada kita, tanpa terasa kita sudah memasuki pekan ke 2 di Bulan Mei ini, begitu juga dengan tugas-tugas target yang harus kita capai, ingat bahwa kita sebagai PNS atau ASN adalah penyangga Pelayanan Publik, kompetensi harus menyesuaikan dengan kebutuhan yang dibutuhkan negara saat ini, dengan maksud untuk memastikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, adanya kepastian hukum, transparan, dan terbuka. Selalu kembangkan kompetensi diri, dan senantiasa mengikuti perubahan perkembangan zaman, seperti kemampuan dalam pelayanan terhadap masyarakat, kecepatan, keramahtamahan, dan kemampuan berkomunikasi. Peduli terhadap lingkungan sekitar, apabila diantara rekan sejawat mengalami kendala atau permasalahan, untuk dapat saling membantu dan saling berbagi dengan yang lain, serta saling mengisi dengan tujuan untuk dapat saling memberikan sumbangan kepada Lembaga ini, dengan saling berkolaborasi dan bersinergi. Sesuai dengan Prinsip BerAKHLAK, yaitu pada akronim Kompeten, yang berarti kita sebagai Pelayan Publik, harus terus menerus meningkatkan kompetensi diri dengan terus belajar, meningatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, membantu orang lain belajar, melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. Ciri seseorang dapat melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik, adalah setiap tugas yang dilaksanakannya, pasti akan dilakukan dengan penuh tanggungjawab dan menghasilkan karya yang terbaik. Manfaatkan momentum dengan sebaik-baiknya, berikan yang terbaik, jika karya atau tugas dilakukan dengan sangat baik, akan menghasilkan sesuatu yang terbaik, jika itu terbaik dibandingkan dengan orang lain, maka kita pantas mendapatkannya, tetapi jika orang lain berhasil, kita bisa belajar darinya, Pastikan untuk terus berusaha untuk meningkatkan kemampuan sesuai dengan tuntutan negara, negara memanggil kita sebagai Abdi Masyarakat”.
#ApelPagi
#LanjutkanMerdekaBelajar
#RayakanMerdekaBelajar
#bpmpprovkaltim