BPMP PROVINSI KALIMANTAN TIMUR MENGGELAR KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PENGUATAN AGEN PENGGERAK DALAM RANGKA MENDUKUNG TRANSFORMASI PENDIDIKAN KALIMANTAN TIMUR

Kebijakan Merdeka Belajar yang diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi merupakan fondasi dan restrukturisasi dan reformasi sistem pendidikan di Indonesia. Dikatakan restrukturisasi karena Merdeka Belajar merupakan instrumen untuk menata Kembali arah pembangunan sumber daya manusia, dengan berfokus pada titik sentral pendidikan, yaitu proses pembelajaran. Disebut reformasi, karena Merdeka Belajar merupakan dasar untuk mendorong terjadinya, perubahan perbaikan sistem pendidikan secara komprehensif mulai dari tingkat satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
Merdeka Belajar dilihat dari konsepnya merupakan suatu usaha untuk Kembali belajar sesuai dengan fitrahnya manusia, yaitu merdeka. Konsep pendidikan juga akan Kembali ke jalan atau alurnya yaitu pendidikan yang memanusiakan manusia atau pendidikan yang membebaskan, sesuai dengan nilai-nilai pendidikan yang diajarkan oleh Bapak Pendidikan Ki Hajar Dewantara.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia terus berupaya untuk mendorong transformasi sistem pendidikan di Indonesia melalui rangkaian episode Merdeka Belajar. Sehingga, seluruh peserta didik dapat memperoleh pendidikan yang semakin berkualitas, berkeadilan, bermakna, dan menyenangkan.
Untuk itu, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Timur sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah akan senantiasa berkolaborasi dengan berbagai pihak diantaranya Dinas Pendidikan melalui Tim Program Management Office (PMO) dan Agen Penggerak Transformasi Pendidikan (APTP) Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung Program Merdeka Belajar serta implementasinya di daerah.
Berkenaan dengan hal tersebut, diselenggarakannya kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Agen Penggerak dalam rangka mendukung Transformasi Pendidikan Kalimantan Timur diharapkan dapat memberikan wawasan yang komprehensif serta teknis tentang Episode Program Merdeka Belajar dan Program-Program BPMP Provinsi Kalimantan Timur dalam percepatan terjadinya Transformasi Pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Agen Penggerak dalam Rangka Mendukung Transformasi Pendidikan Kalimantan Timur, dilaksanakan pada tanggal 21 sampai dengan 23 Juni 2024 di BPMP Provinsi Kalimantan Timur, bertempat di Jalan C.Mangunkusumo Km. 2 Samarinda Seberang.
Kegiatan dihadiri dari unsur PMO Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur dan Agen Penggerak Transformasi Pendidikan (APTP ) Provinsi Kalimantan Timur, dengan jumlah keseluruhan 47 orang peserta.
Tujuan kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk Internalisasi Program Merdeka Belajar pada Tim PMO Dinas Pendidikan Provinsi /Kota dan Tim Agen Penggerak Transformasi Pendidikan (APTP) Provinsi Kalimantan Timur; Penyampaian Program BPMP Provinsi Kalimantan Timur pada Tim PMO Dinas Pendidikan dan Tim APTP Provinsi Kalimantan Timur; Memaksimalkan Peran Tim PMO Disdikbud dan Tim APTP Provinsi Kaltim dalam rangka menyukseskan Program Merdeka Belajar dan Program BPMP Provinsi Kalimantan Timur.
Narasumber yang menyampaikan materi pada kegiatan ini berasal dari Internal, yaitu Kepala BPMP; PIC PDM  01 sampai dengan 14 BPMP, dan Konsultan Pendididikan BPMP Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Dr. Jarwoko, M.Pd yang sekaligus membuka kegiatan dengan resmi mengucapkan “Selamat Datang di BPMP Provinsi Kalimantan Timur, dan menyampaikan apresiasi serta ucapan terimakasih atas kehadiran Bapak/Ibu Peserta yang telah hadir memenuhi undangan”.
Pada kesempatan ini Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan tentang “ Konsep Trihayu Ki Hajar Dewantara meliputi : Memayu Hayuning Sarira, Memayu Hayuning Bangsa dan Memayu Hayuning Bawana yang artinya apapun yang dilakukan harus memberikan makna bagi diri sendiri, sesama dan bangsa. Dari filosofi itu selaras dengan Pasal 3 UU Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa Pendidikan Nasional itu berfungsi mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan  dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia. Kurikulum Merdeka Belajar hanyalah alat dalam mencapai tujuan Pendidikan nasional. Jangan sampai melupakan dan kehilangan filosofi utamanya. Finlandia contohnya mereka hanya memegang tujuan pendidikan yang akan dicapai. Pendidikan dikatakan Merdeka saat ada pilihan, ada fleksibilitas dan differensiasi yang artinya membedakan dengan cara yang adil. Saat pembedaan dengan cara tidak adil maka yang terjadi adalah diskriminasi. Mengajar itu menciptakan kondisi yang memungkinkan proses pembelajaran terjadi. Sejatinya anak-anak kita tanpa guru pasti masih bisa belajar. Tidak berlaku sebaliknya seorang guru tanpa siswa maka tidak akan terjadi proses belajar-mengajar. Indikator yang dipergunakan dalam Merdeka Belajar memastikan semua aktivitas disatuan pendidikan untuk kebaikan peserta didik. Kurikulum mengabdi pada peserta didik . Guru menjadi pelayan peserta pendidik. Fasilitas disiapkan untuk melayani peserta didik; terbentuknya iklim belajar yang aman,nyaman dan menyenangkan peserta didik; Terciptanya ekosistem yang mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat luas; Memastikan semua aktifitas yang kita lakukan dalam dunia pendidikan akan memberikan dampak bagi para peserta didik. Dan  
tepat di 100 tahun Indonesia merdeka kita akan mendapatkan bonus demografi sehingga kita perlu mempersiapkan segala hal bagi generasi penerus bangsa kita agar cita-cita Indonesia Emas akan bisa terwujud. Karena itu kita perlu menyiapkan generasi mendatang yang merupakan generasi pembelajar.” terangnya pada saat memberikan sambutan pada acara pembukaan kegiatan.
Pada saat menutup kegiatan Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Timur, berpesan kepada “ Tim Agen Penggerak Transformasi Pendidikan (APTP) Provinsi Kalimantan Timur, bahwa tugas ini adalah bagian dari peningkatan minat, lakukan tugas dengan penuh rasa bahagia dan nyaman, lakukan seperti suspensi, lakukan dengan tetap seimbang dan nyaman, sebuah kebijakan jika dijalankan hanya untuk menggugurkan sebuah kewajiban, maka tidak akan terjadi yang namanya perubahan, mari dari itu kita dorong bersama-sama sebuah perubahan itu, agar ada nilai kebaikan, ada yang disebut dengan istilah awareness, proses awareness untuk membawa kebaikan, jika belum merasa nyaman berarti belum pas, maka lakukanlah sebuah perubahan itu dengan bertahap dan bisa dimengeri. Pendidikan bukan sesuatu yang instan, seperti Kebijakan Merdeka Belajar dapat diterima dengan baik dan diinternalisasikan menjadi sebuah habit yang nyaman, diperlukan sebuah sinergi dengan sebuah pernyataan kesediaan, lakukan semuanya dengan rasa bahagia atau penuh kebahagian, jika ada hal yang tidak nyaman segera dikomunikasikan, untuk itu sekali lagi mari kita bersama-sama untuk melakukan sebuah perubahan agar membawa kebaikan, dan memberikan dampak yang positif untuk kemajuan pendidikan.”
Hasil yang diharapkan dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah terciptanya persepsi dan ekosistem bergerak bersama untuk saling memberikan kontribusi bagi pihak didalamnya,  untuk mensukseskan Transformasi Pendidikan dan suksesnya pelaksanaan program Kebijakan Merdeka Belajar