Membangun Budaya Refleksi Dalam Pengembangan Warga Satuan Pendidikan dan Pengelolaan Satuan Pendidikan Melalui Program Sekolah Penggerak

Samarinda – Perkembangan teori dan studi di bidang pendidikan, selama beberapa dekade terakhir ini, telah mendorong banyak negara untuk segera beradaptasi dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang mampu menjawab tantangan baru. Dalam semangat yang sama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah ikut berkecimpung dalam upaya transformasi pendidikan lewat serangkaian episode kebijakan Merdeka Belajar. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi saat ini berupaya untuk menajamkan fokus pendidikan yang tidak hanya berupaya meningkatkan akses, tetapi juga meningkatkan kualitas pembelajaran bagi semua anak terutama di sekolah-sekolah yang memiliki kualitas rendah melalui Program Sekolah Penggerak. Program ini berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan berupaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter. Profil Pelajar Pancasila merupakan cita-cita luhur bangsa Indonesia untuk menunjukkan karakter dan identitas bangsa, tetapi juga mampu berpikir kritis, memiliki pandangan terbuka, serta mampu bersaing dalam lingkup global. Untuk mencapai Profil Pelajar Pancasila, penguatan kapasitas kepala sekolah dan guru/pendidik merupakan hal yang fundamental karena menjadi kunci dalam melakukan restrukturisasi dan reformasi pendidikan di Indonesia. Kepala sekolah merupakan elemen penting dalam pembenahan tata kelola dan menjadi motor penggerak setiap satuan pendidikan sehingga akan tercipta lingkungan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan melalui pembenahan sistem yang mendukung pada peningkatan kualitas pendidikan (Pounder, 2006).
Kegiatan Program Sekolah Penggerak oleh Kemendikbudristek telah berjalan selama 3 tahun, berkenaan dengan hal tersebut maka BPMP Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Kegiatan Workshop Pengimbasan oleh PSP Angkatan 1 secara luring, pada tanggal 30 Mei sampai dengan 1 Juni 2024, di BPMP Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Cipto Mangunkusumo Km. 2 Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/ Kota serta Provinsi Kalimantan Timur, dan dari Internal BPMP Provinsi Kalimantan Timur, dengan total peserta yang hadir berjumlah 50 orang.
Kegiatan ini dilaksanakan adalah bertujuan untuk menciptakan budaya kolaborasi dengan kepala sekolah, warga sekolah, dan masyarakat secara berkelanjutan dalam mengembangkan program pembelajaran yang berpusat pada peserta didik; membangun budaya refleksi dalam pengembangan warga satuan pendidikan dan pengelolaan program satan pendidikan; melakukan refleksi praktik baik yang telah dilaksanakan oleh Sekolah Penggerak.
Narasumber yang menyampaikan materi pada kegiatan ini berasal dari berasal dari unsur, BPMP Provinsi Kalimantan Timur, dan Fasilitator Sekolah Penggerak (FSP) dan juga Satuan Pendidikan Sekolah Penggerak.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini, peserta diharapkan dapat : berkolaborasi dengan kepala sekolah, warga sekolah dan masyarakat secara berkelanjutan dalam mengembangkan program pembelajaran yang berpusat pada peserta didik;  membangun budaya refleksi dalam pengembangan warga satuan pendidikan dan pengelolaan program satan pendidikan; melakukan refleksi praktik baik yang telah dilaksanakan oleh Sekolah Penggerak.
Direntang waktu yang bersamaan BPMP Provinsi Kalimantan Timur juga mengadakan Agenda Kegiatan Koordinasi Percepatan Transformasi Satuan Pendidikan Sekolah Pelaksana PSP dengan PMO Daerah, yang digelar pada tanggal 30 Mei sampai dengan 1 Juni 2024, di BPMP Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Cipto Mangunkusumo Km.2 Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.
Kegiatan dihadiri oleh dari Unsur  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/ Kota serta Provinsi Kalimantan Timur, dan BPMP Provinsi Kalimantan Timur, dengan jumlah peserta 11 orang.
Narasumber kegiatan berasal dari unsur, BGP Provinsi Kalimantan Timur, dan Fasilitator Sekolah Penggerak (FSP) dan juga Satuan Pendidikan Sekolah Penggerak.
Dalam sambutannya Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Dr. Jarwoko, M.Pd yang sekaligus membuka 2 kegiatan dengan resmi, dalam sambutannya  menyampaikan “Kebijakan Merdeka Belajar Episode 7, adalah tentang Sekolah Penggerak, Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Profil Pelajar Pancasila. Pentingnya pembelajaran yang berpusat pada murid, untuk mendukung terciptanya Profil Pelajar Pancasila. Sekolah Penggerak adalah katalisator penggerak Kurikulum Merdeka, dan sangat penting bagi Sekolah Penggerak untuk mengimbaskan praktik baik yang telah dilakukan, ke sekolah yang non penggerak, untuk senantiasa saling berbagi ilmu yang bermanfaat bagi orang lain.”
“Selanjutnya untuk mewujudkan sekolah yang berkualitas, sekolah yang kita cita-citakan bersama, yaitu sekolah yang menumbuhkan kompetensi dan karakter semua murid untuk menjadi pelajar sepanjang hayat dengan nilai-nilai Pancasila, yaitu dengan cara saling berkolaborasi. Untuk itu mari kita bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi untuk memajukan Pendidikan di Indonesia, melalui kolaborasi antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan Pemerintah Daerah”.