BPMP Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Pemanfaatan TIK (PemanTIK)

Samarinda, BPMP Provinsi Kalimantan Timur – Dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi atau disingkat dengan istilah PemanTIK, masih terdapat tantangan untuk pemanfaatannya. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PDM) dalam hal ini yang dilakukan oleh PDM-03B, menujukkan bahwa di Indonesia baru 44 % Satuan Pendidik (Satdik) yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan 50 % Dinas Pendidikan Kab/Kota dan Provinsi yang mempunyai tenaga khusus untuk transformasi digital. Salah satu solusi peningkatan pemanfaatan TIK, adalah dengan pembentukan PemanTIK  untuk mendukung efektivitas Pemanfaatan TIK di tingkat daerah. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah kunci untuk peningkatan Kualitas Pendidikan. Transformasi digital dalam pendidikan sangat perlu agar guru percaya diri dalam mendampingi implementasi penerapan teknologi digital didalam pembelajaran, selain itu juga sebagai pembiasaan pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran di kelas.
Untuk pemanfaatan Akun belajar.id yang aktif tercatat di Kaltim sebesar 59.61 % untuk semua jenjang. Paling tinggi pemanfaatannya di Kota Balikpapan yaitu sebesar 67 %. Sebanyak 3.400 orang mengakses Chromebook perharinya,  di Provinsi Kalimantan Timur rata-rata digunakan untuk validasi data dan Assemen Nasional, Pembelajaran Guru dan administrasi.
Akun belajar.id juga dapat digunakan untuk mengakses platform, seperti Google Workspace For Education, Chromebook, Rapot Pendidikan, Platform Merdeka Mengajar, Sistem Informasi Pengembangan Keprofesian Aplikasi Berkelanjutan (SIMPKB) Rumah Belajar, Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS), Manajemen Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (MARKAS), Quiziz, dan Canva for Education.
Begitu halnya dengan pemanfaatan Google Workspace for Education (GWE) terdapat 597 fitur yang tersedia, dan  belum semua guru menggunakannya. Fitur-fitur yang terdapat Google Workspace for Education, diantaranya seperti Google Sites, Google Jamboard, Google Form, Google Doc, Google slide. Dalam kehidupan sehari-hari dapat dimanfaatkan sesuai dengan bidang pekerjaan masing-masing.
Dengan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengguna akunbelajar.id serta pemanfaatannya, dan juga untuk meningkatkan peran pemerintah di satuan pendidikan dalam mengakses dan pemanfaatan akun belajar id, Chromebook dan Google  Workspace  for Education Google  Workspace for Education (GWE), BPMP Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Pemanfaatan TIK, yang dilaksanakan di BPMP Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 25 s.d 27 Agustus 2024, di Ruang Gunung Tabur BPMP Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan Rakor ini dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota, yaitu Kepala Bidang Jenjang SMA, SMK, SMP, SD dan Tim Satgas PemanTIK, dengan jumlah keseluruhan total 33 orang.
Dalam sambutannya Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Timur, yang membuka kegiatan dengan resmi menyampaikan “ Pentingnya BPMP untuk bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota, yang merupakan Tim Work dalam meningkatkan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi atau disingkat dengan istilah PemanTIK, banyak sekali manfaat dengan adanya pengetahuan dan keterampilan Teknologi Informasi dan Komunikasi, khususnya bagi pendidik dan juga peserta didik. Karena saat ini teknologi berkembang dengan sangat pesat. Agar tetap relevan dengan perkembangan zaman, proses belajar-mengajar perlu melibatkan teknologi dalam melakukan digitalisasi pembelajaran”, terangnya.
Pada kesempatan ini Jarwoko menambahkan “Dalam rangka mempercepat transformasi pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur, BPMP berkolaborasi dengan Agen Penggerak Transformasi Pendidikan (APTP) Provinsi Kalimantan Timur, yang telah dibina BPMP sejak bulan Juni 2024.”
“Agen Penggerak Transformasi Pendidikan (APTP) akan hadir bersama-sama dengan BPMP dalam membantu Stakeholder Pendidikan dan Ekosistem Pendidikan, dalam hal mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila, melalui Kebijakan Merdeka Belajar,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini juga dirangai dengan kegiatan diskusi, dan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) oleh peserta terkait Pemanfaatan TIK untuk satuan pendidikan yang ada di wilayah binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kab/Kota masing-masing. (ef)