Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak, secara daring di Jakarta, pada Senin (01/02/2021) lalu.
Dalam paparannya yang disampaikan pada saat peluncuran Program Sekolah Penggerak (PSP) tersebut, Mendikbud mengatakan Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi reformasi pendidikan Indonesia yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui enam Profil Pelajar Pancasila. “Program ini dirancang sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global,” ujar Mendikbud.
Secara umum, Program Sekolah Penggerak terfokus pada pengembangan SDM sekolah, mulai dari siswa, guru, sampai kepala sekolah. Kualitas siswa diukur melalui pencapaian hasil belajar di atas level yang diharapkan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan. “Melalui pembelajaran yang berpusat pada murid, kita akan ciptakan perencanaan program dan anggaran yang berbasis pada refleksi diri, refleksi guru, sehingga terjadi perbaikan pada pembelajaran dan sekolah melakukan pengimbasan,” kata Mendikbud.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru). Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.
Manfaat Program Sekolah Penggerak untuk Pemerintah Daerah adalah untuk; mempercepat peningkatan mutu pendidikan di daerah; meningkatkan kompetensi SDM Satuan Pendidikan; membuat pembelajaran lebih menyenangkan dan bermakna; peluang mendapatkan penghargaan sebagai daerah Penggerak Pendidikan; menjadi daerah rujukan praktik baik dalam pengembangan sekolah penggerak; efek multiplier dari Sekolah Penggerak ke Sekolah lainnya.
Manfaat bagi Sekolah adalah untuk meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam kurun waktu 3 tahun ajaran; percepatan pencapaian profil pelajar Pancasila; kesempatan untuk menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain; memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran kompetensi holistic; meningkatnya kompetensi Kepala Sekolah dan Guru; percepatan digitalisasi sekolah; mendapatkan pendampingan intensif untuk transformasi satuan pendidikan.
Terkait dengan pelaksanaan program sekolah penggerak yang telah dilaksanakan di provinsi Kalimantan Timur, BPMP menggelar kegiatan Advokasi Pemberdayaan Sekolah (PSP) menjadi Penggerak Komunitas Belajar Program Sekolah Penggerak, yang diselenggarakan pada tanggal 29 September s.d 1 Oktober 2024, di BPMP Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini menginformasikan best practice yang telah dijalankan oleh Sekolah Penggerak Angkatan 2 dan 3, sekolah yang dicita citakan dalam membangun Profil Pelajar Pancasila, dan terbangunnya kolaborasi Bersama baik di Pemerintah Pusat dan daerah dalam mendukung kegiatan Program Sekolah Penggerak yang telah dijalankan.
Tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk : mensosialisasikan pentingnya komunitas belajar kepada peserta; mengidentifikasi praktik baik yang telah dilakukan oleh satuan Pendidikan pelaksana PSP terkait aktivasi komunitas belajar; mengidentifikasi tantangan/kendala dalam pelaksanaan komunitas belajar; mengidentifikasi solusi terhadap tantangan/kendala dalam pelaksanaan komunitas belajar.
Kegiatan ini dihadiri unsur Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Sekolah Penggerak Angkatan 2 dan 3, dengan total peserta 64 orang.
Kepala BPMP Kalimantan Timur, Jarwoko dalam sambutan pada saat Pembukaan Kegiatan berpesan “bahwa untuk mengoptimalkan transformasi pembelajaran bagi peserta didik, peran para guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah diperlukan guna meningkatkan kualitas praktik pembelajaran di satuan pendidikan dengan meningkatkan kompetensi secara berkala yang dapat dilakukan melalui Komunitas Belajar,” jelasnya.
“Melalui komunitas belajar ini diharapkan satuan pendidikan lebih fleksibel dalam melakukan refleksi, evaluasi dan berbagi praktik baik di dalam lingkungan sekolah sendiri maupun antar sekolah. Dan melalui kegiatan ini sekolah sekolah penggerak semakin mampu menggerakkan komunitas belajar untuk mendukung dinamika peningkatan mutu Pendidikan di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.
(Substansi Berita Listina Wahyuni; Kontributor Berita Evi Firdalisa).