Samarinda- (24/01) Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kemenpan-RB telah melakukan evaluasi atas Pembangunan Zona Integritas pada unit atau satuan kerja yang diusulkan berpredikat Menuju Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang dilaksanakan pada tanggal 9 Oktober 2024 lalu, salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diusulkan adalah BPMP Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun tujuan dari evaluasi tersebut adalah memberikan rekomendasi perbaikan sehingga unit atau satuan kerja dapat meningkatkan kemampuan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan/atau pengguna layanan lainnya.
Dalam rangka mendorong pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, BPMP Provinsi Kalimantan Timur dengan penuh komitmen terus melakukan upaya perbaikan secara terus menerus, dengan harapan penguna layanan atau masyarakat mendapatkan Service Excelent atau pelayanan yang terbaik.
Menindaklanjuti Laporan Hasil Evaluasi (LHE) dari Kemenpan-RB serta mendorong unit kerja terus berinovasi yang berfokus pada layanan utama, terutama inovasi layanan yang terkait langsung dengan masyarakat, BPMP Provinsi Kalimantan Timur mengadakan agenda kegiatan Reviu Laporan Hasil Evaluasi (LHE) dan Kemenpan-RB dan Reviu Inovasi pada (24/01) bertempat di Ruang RA. Kartini LT.II Kantor Utama BPMP Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan dihadiri oleh Perwakilan Area Tim Pengungkit, serta Tim Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.
Pada saat membuka agenda kegiatan Kepala Sub Bagian Umum BPMP Provinsi Kalimantan Timur, Abd. Sokib Zunaidi menyampaikan “menindaklanjuti hasil dari Laporan Hasil Evaluasi (LHE) dan Kemenpan-RB, kita harus secara lebih aktif lagi, lakukan terus secara berkesinambungan, seperti meningkatkan pemahaman dan internalisasi terkait dengan Pembangunan Zona Integritas di satuan kerja kita, serta tingkatkan kualitas layanan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan. Tim monev juga untuk terus secara berkala melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pembangunan Zona Integritas khususnya di enam area perubahan, dan hasil monev disampaikan untuk melihat progres terhadap perbaikan atau pemenuhan yang telah dilakukan, kepada Area Pengungkit untuk terus berinovasi yang berfokus pada layanan utama, terutama layanan yang terkait langsung dengan masyarakat”, jelasnya.
Kegiatan Reviu ini dipimpin langsung oleh Ketua Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) Syafrudin Januar.
Pada agenda ini Syafrudin Januar menyampaikan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) dan Kemenpan-RB, yang dilanjutkan dengan reviu terhadap inovasi yang dilakukan oleh BPMP Provinsi Kalimantan Timur selama tahun 2024.
Terdapat beberapa saran dan rekomendasi diantaranya dari beberapa Tim Area Pengungkit dan Tim Monev yang hadir, diantaranya pembahasan terkait dengan upaya untuk meningkatkan penguatan akuntabilitas pada unit kerja dengan memperhatikan penetapan kinerja; terus melakukan monev terhadap implementasi pengawasan unit kerja khususnya terhadap lingkungan pengendalian yang dibangun dalam meminimalisir resiko terkait aspek integritas, kinerja utama, dan pelayanan publik, khusus area Pelayanan Publik untuk memperhatikan tindaklanjut hasil dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), serta terus memastikan inovasi yang dibangun telah memperlihatkan dampak nyata baik dalam mendorong kemudahan layanan maupun peningkatan kinerja dengan melakukan pengukuran dampak secara berkala.
Kontributor Berita (EF) dan Foto Kegiatan oleh Tim Dokumentasi