Finalisasi Program Kerja Satuan Pengawas Intern (SPI)

Samarinda- Tim Satuan Pengawas Intern (SPI) BPMP Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Kegiatan Finalisasi Program Kerja Tahun 2025, dilaksanakan di Ruang RA. Kartini Lantai II Kantor BPMP Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (6/02/25) yang dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum; Satuan Pengawas Intern (SPI) BPMP Provinsi Kalimantan Timur; Koordinator BMN; Koordinator Keuangan dan Koordinatoor Tatalaksana.
Tujuan agenda kerja pada hari ini yaitu melakukan pembahasan terkait dengan Finalisasi Program Kerja SPI 2025; Pembuatan template; Penyusunan dan reviu instrumen pengawasan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Satuan Pengawas Intern (SPI), Liestina Wahyuni menyampaikan “Bahwa agenda rapat yang diadakan hari ini adalah akan diawali dengan Paparan Program Kerja Tim SPI Tahun 2025,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan Program Kerja Tim SPI Tahun 2025 terdiri dari Penyusunan Program Kerja Pengawasan; Penyusunan format Kerangka Kerja Acuan (KAK), Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) dan Laporan; Reviu DIPA /RKAKL; Penyusunan/Reviu Dokumen Pengawasan; Pengawasan Kebijakan dan Program; Pengawasan Perencanaan; Pelaksanaan Program Kerja, Laporan Kegiatan dan SPJ Kegiatan; Pengawasan Pengelolaan Kepegawaian; Laporan Keuangan; BMN dan Pengadaan Barjas; Pelayanan diarea Sarana dan Prasarana serta di Unit Layanan Terpadu; Kebersihan dan Keamanan; SAKIP; Tindak Lanjut Audit Itjen dan BPK.
Dalam Agenda ini juga disusun Program Kerja Pengungkit Pengawasan Tahun 2025, yaitu Program Kerja Unit Pengendali Gratifikasi (UPG);  Whistle Blowing System (WBS)); Pengaduan Masyarakat; Penanganan Benturan Kepentingan (PBK) ; Survei Persepsi Anti Korupsi (PAK)  dengan timeline awal tahun anggaran.
Setelah Paparan Program Kerja Tim SPI Tahun 2025, Pembuatan template; dan Penyusunan Program Kerja Pengungkit Pengawasan Tahun 2025, dirangkai dengan kegiatan diskusi.
Pada saat sesi diskusi berlangsung Kepala Sub Bagian Umum BPMP Provinsi Kalimantan Timur, Abd. Sokib Zuniadi menyampaikan “Untuk RKAKL dapat diakses oleh siapa saja, berkenaan dengan hal tersebut Tim SPI untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaannya, mitigasi resiko yang telah dibuat oleh masing-masing area atau bagian direviu oleh Tim SPI,” jelasnya. (Ef/Pubkom2025)