Bahas SPMB 2025 BPMP Penuhi Undangan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda, Selasa (8/04/2025) bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, di Jalan Teuku Umar, Samarinda. Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Timur, Jarwoko, beserta Tim memenuhi undangan dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, untuk memberikan penjelasan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.
Meskipun Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dilaksanakan setiap tahunnya, namun perlu dilakukan penjelasan beberapa hal yang terkait dengan relaksasi terutama pembagian proporsi yang belum begitu diketahui oleh Anggota DPR.
Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, memberikan atensi positif atas penjelasan yang disampaikan oleh Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Timur beserta Tim.
Melalui audiensi ini juga dibahas tentang Kuota SPMB jenjang SMA/SMK dan daya tamping, serta permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh sekolah-sekolah saat penerimaan murid baru.
Pada pertemuan ini Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H.Baba menyampaikan, “Dengan adanya pertemuan dengan BPMP, mudah-mudahan kita bisa saling bekerjasama, untuk mewujudkan bagaimana cita-cita anak-anak kita generasi muda bisa tercapai, sesuai dengan cita-citanya,” pesannya.
Diwaktu yang sama Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Timur, Jarwoko juga mengucapkan, “Terimakasih atas undangan audiensi pada hari ini,”ucapnya.
Ia juga menyampaikan, “Kepada Dewan yang terhormat agar memberikan dukungan ikhtiar untuk membangun pendidikan bermutu bagi semua, dan juga melaksanakan fungsi bagaimana peran pemerintah melakukan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama memihak kepada mereka yang lemah dan mendapatkan proporsi yang seimbang antara jalur prestasi , jalur domisili atau jalur zonasi dan jalur afirmasi,”jelasnya.
Jarwoko menambahkan, “Agar Dewan juga memberikan dukungan pada area-area atau daerah-daerah yang kepadatan penduduknya begitu besar, seperti Balikpapan dan Samarinda agar bisa di bangun unit sekolah baru atau ruang kelas baru,”ujarnya. (Ef/Pubkom2025)