Bagi guru yang telah mengikuti PLPG dan UTN 1-3x dapat diundang dan mendaftar PPG Dalam Jabatan 2022 sesuai dengan basis data Ditjen GTK Kemdikbud. Guru tersebut dapat memilih bidang studi PPG sesuai dengan linieritas S1/DIV masing-masing (mengabaikan bidang studi/mapel pada saat PLPG).