APAKAH GURU YANG TELAH MENGIKUTI PLPG DAN UTN 4X DAPAT DIUNDANG DAN MENDAFTAR PPG DALAM JABATAN 2022?

Bagi guru yang telah mengikuti PLPG dan UTN 4x tidak dapat mendaftar PPG Dalam Jabatan 2022. Berdasarkan peraturan yang berlaku pada saat pelaksanaan PLPG (Permendikbud Nomor 29 tahun 2016 pasal 7) dinyatakan bahwa guru yang tidak lulus dapat mengikuti UKG sebanyak 4x dalam jangka waktu 2 tahun. Sehingga guru-guru yang telah mengikuti UKG/UTN 4x telah terpenuhi hak-haknya dalam program sertifikasi guru.

One Comment on “APAKAH GURU YANG TELAH MENGIKUTI PLPG DAN UTN 4X DAPAT DIUNDANG DAN MENDAFTAR PPG DALAM JABATAN 2022?”

  1. jika memenuhi syarat yang ditentukan maka setiap pendidik akan mempunyai kesempatan untuk mengikuti PPG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *