Guru dapat memilih bidang studi PPG lintas jenjang selama linier dengan prodi/jurusan S1/DIV yang dimiliki. SK mengajar hanya untuk membuktikan keaktifan mengajar saat ini.
Guru dapat memilih bidang studi PPG lintas jenjang selama linier dengan prodi/jurusan S1/DIV yang dimiliki. SK mengajar hanya untuk membuktikan keaktifan mengajar saat ini.