Unit Layanan Terpadu BPMP Prov. kalimantan Timur dalah sarana untuk memberikan layanan publik dalam satu tempat, dengan sistem yang memberikan kepastian layanan publik kepada masyarakat
Extra Time Service
Tambahan Waktu Layanan di Unit Layanan Terpadu BPMP Provinsi Kalimantan Timur pada pukul 12.00 sampai dengan 13.00 Wita.
Call Back
Layanan Telpon kembali jika pengunjung atau pengguna layanan yang menghubungi nomor Whats App di 0821 4878 8787 ULT BPMP Provinsi Kalimantan Timur tidak terjawab oleh Front Office