Unit Layanan Terpadu

Unit Layanan Terpadu

Unit Layanan Terpadu BPMP Prov. kalimantan Timur dalah sarana untuk memberikan layanan publik dalam satu tempat, dengan  sistem yang memberikan kepastian layanan  publik kepada masyarakat

Extra Time Service

Tambahan Waktu Layanan di Unit Layanan Terpadu BPMP Provinsi Kalimantan Timur pada pukul 12.00 sampai dengan 13.00 Wita.

Call Back

Layanan Telpon kembali jika pengunjung atau pengguna layanan yang menghubungi nomor Whats App  di 0821 4878 8787 ULT BPMP Provinsi Kalimantan Timur tidak terjawab oleh Front Office