Monitoring dan Evaluasi Berkala Dalam Implementasi Program WAJAR 13 Tahun

Pemerataan akses pendidikan melalui Wajib Belajar 13 Tahun merupakan salah satu Program Prioritas Kemendikdasmen di Tahun 2025. Ini merupakan langkah penting untuk menciptakan generasi yang terdidik dan siap menghadapi tantangan global. Dengan dukungan semua pihak, program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan, serta bagian upaya untuk peningkatan kualitas pendidikan bermutu untuk semua.

Sebagai upaya memperkuat peran Pemerintah Daerah mengenai Program Prioritas Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun dan Anak Tidak Sekolah (ATS), yaitu melalui Strategi dalam Implementasi Program WAJAR 13 Tahun di Satuan Pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut BPMP Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dalam Implementasi WAJAR 13 Tahun yang dilaksanakan di Bulan November Tahun 2025 ini. Sasaran atau responden dalam kegiatan ini adalah Dinas Pendidikan dan beberapa Satuan Pendidikan yang ada diwilayah Provinsi Kalimantan Timur.